Era Inovasi: Pertahanan Berbasis Pengetahuan dan Riset


Era Inovasi: Pertahanan Berbasis Pengetahuan dan Riset

Memasuki dekade 2020-an, dunia pertahanan global mengalami transformasi yang sangat cepat dan mendalam. Jika pada abad ke-20 kekuatan militer ditentukan oleh jumlah alutsista, mobilisasi pasukan, dan kemampuan produksi masal, maka pada abad ke-21 indikator kekuatan pertahanan berubah secara drastis. Pertahanan modern kini berbasis pengetahuan, teknologi digital, dan kecepatan inovasi. Perang tidak lagi hanya terjadi di medan darat, laut, dan udara, tetapi juga di ruang siber (cyberspace) dan ruang data (dataspace)—dua arena baru yang sama pentingnya dengan medan fisik.

Di era ini, kemampuan membaca data, memprediksi ancaman, mengoperasikan kecerdasan buatan, dan mengelola sistem digital menjadi komponen utama kesiapsiagaan pertahanan. Negara-negara maju berlomba mengembangkan teknologi autonomous warfare, AI command systems, cyber defense automation, drone swarm intelligence, quantum communication, dan digital twin untuk simulasi militer. Dunia bergerak dengan kecepatan yang belum pernah terjadi sebelumnya.

Dalam konteks inilah, industri pertahanan Indonesia dituntut untuk melakukan lompatan besar—bukan sekadar modernisasi alat, tetapi transformasi paradigma menuju era inovasi berbasis pengetahuan dan riset. Tujuan transformasi ini jauh melampaui sekadar menggantikan impor. Indonesia harus mulai menciptakan teknologi pertahanan orisinal, hasil penelitian anak bangsa yang lahir dari kolaborasi strategis antara universitas, lembaga riset, industri, komunitas teknologi, dan institusi pemerintah.

Transformasi besar ini menuntut terjadinya tiga pergeseran fundamental dalam cara Indonesia membangun industri pertahanan.


1. Dari Produksi Massal ke Inovasi Adaptif

Pada masa sebelumnya, keberhasilan industri pertahanan banyak diukur dari kemampuan memproduksi alutsista dalam jumlah besar atau memenuhi pesanan pemerintah secara tepat waktu. Namun, era 2020-an memaksa industri untuk mengubah fokus tersebut.

Kini, yang dibutuhkan bukan sekadar kapasitas produksi, tetapi kemampuan berinovasi secara cepat, adaptif, dan responsif terhadap ancaman baru.

Inovasi adaptif berarti:

  • menciptakan teknologi yang dapat ditingkatkan (upgradeable),

  • mampu menyesuaikan diri dengan pola ancaman dinamis,

  • berbasis modular, sehingga dapat dikembangkan ulang tanpa harus memulai dari awal,

  • memanfaatkan AI dan big data untuk meningkatkan performa operasi,

  • mampu bersinergi dengan sistem pertahanan digital nasional.

Contohnya adalah drone yang tidak hanya diproduksi secara massal, tetapi terus dikembangkan melalui riset sensor, algoritma navigasi, dan sistem komunikasi real-time. Atau sistem cybersecurity yang selalu diperbarui berdasarkan pola serangan terbaru.

Inilah perbedaan antara producer of equipment dan producer of innovation—dan Indonesia harus bergerak menuju yang kedua.


2. Dari Struktur Birokratis ke Ekosistem Kolaboratif

Tantangan besar Indonesia selama ini adalah struktur industri pertahanan yang terlalu birokratis, tersilo, dan tertutup, sehingga pengembangan teknologi berjalan lambat. Namun di era digital, inovasi tidak bisa tumbuh dalam ruang yang terisolasi. Ia membutuhkan ekosistem terbuka yang kolaboratif.

Transformasi ini menuntut industri pertahanan untuk membuka diri dan bersinergi dengan:

  • Perguruan Tinggi sebagai sumber riset, talenta, dan inovasi ilmiah.

  • Startup teknologi sebagai penggerak kreatif, cepat, dan eksperimental.

  • Komunitas riset dan maker community yang sering kali melahirkan solusi disruptif.

  • BUMN dan BUMS sebagai pelaksana produksi dan integrasi teknologi.

  • Kementerian & lembaga pertahanan sebagai penyedia arah strategis dan keamanan sistem.

Dengan ekosistem kolaboratif seperti ini, setiap inovasi akan bergerak lebih cepat dari laboratorium menuju produk (knowledge → prototype → product → deployment). Siklus inovasi yang sebelumnya lambat kini bisa menjadi siklus inovasi cepat, memperkuat kemampuan bangsa untuk bersaing secara global.


3. Dari Orientasi Anggaran ke Orientasi Nilai

Selama beberapa dekade, anggaran pertahanan umumnya difokuskan pada pembelian alutsista dan pemenuhan kebutuhan operasional jangka pendek. Namun di era inovasi, anggaran tidak boleh lagi sekadar dilihat sebagai biaya produksi. Ia harus dilihat sebagai investasi nilai pengetahuan dan inovasi.

Orientasi nilai berarti bahwa setiap rupiah yang dikeluarkan harus menghasilkan:

  • peningkatan kapasitas pengetahuan nasional,

  • teknologi baru yang dapat diproduksi secara mandiri,

  • sistem digital yang memperkuat pertahanan jangka panjang,

  • SDM unggul yang menguasai teknologi tinggi,

  • ekosistem kolaboratif yang berkelanjutan.

Dengan kata lain, anggaran bukan hanya untuk membeli atau memproduksi, tetapi untuk membangun kemampuan bangsa dalam menciptakan inovasi pertahanan masa depan.


Penutup: Indonesia Menuju Defense Innovation Era

Era inovasi berbasis pengetahuan menuntut Indonesia untuk melakukan transformasi strategis yang mendalam. Di tengah intensitas ancaman digital dan ketidakpastian geopolitik global, kemandirian pertahanan hanya akan tercapai jika bangsa ini mampu:

  • menguasai ilmu,

  • mengelola data,

  • mengembangkan teknologi strategis,

  • memperkuat riset nasional,

  • dan membangun ekosistem inovasi pertahanan yang terhubung secara kolaboratif.

Dengan EB2P Defense, Indonesia tidak hanya mengejar ketertinggalan, tetapi membangun jalan baru—jalan menuju kemandirian pertahanan berbasis pengetahuan, tempat riset menjadi fondasi, inovasi menjadi budaya, dan teknologi menjadi hasil yang berkelanjutan.

Inilah fase baru:
Era Pertahanan Berbasis Pengetahuan.
Era Inovasi.
Era Kedaulatan.